Terlibat Kasus Narkoba, 1 Anggota Polres Bangka Tengah Dipecat
BANGKA TENGAH, iNews.id – Seorang anggota di Polres Bangka Tengah inisial MF diberhentikan dari Polri. Dia terbukti bersalah atas sejumlah pelanggaran yang didominasi kasus narkoba.
Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang kode etik Polres Bangka Tengah diterima dan diputuskan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Pelanggaran MF cukup banyak, kurang lebih 13 pelanggaran dan didominasi pelanggaran yang berkaitan dengan nakotika,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono.
MF resmi diberhentikan dari anggota Polri melalui upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolres Bangka Tengah pada Kamis (7/9/2023) pagi.
“Putusan PTDH dari Polda Babel baru keluar pada Agustus 2023 kemarin, sehingga upacara PTDH yang bersangkutan baru dapat dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya MF telah direkomendasikan ke Polda Babel untuk PTDH pada Juli 2022 lalu.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: