Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Belitung, Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
BELITUNG, iNews.id – Polisi menangkap terduga pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia terbukti sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.
Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto mengatakan saat ini pelaku yang melakukan aksi pembakaran sudah diamankan di Mapolres Belitung.
“Ada yang sudah diproses di Belitung sementara satu orang,” kata Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, Rabu (4/10/2023)
Sementara Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan alasan pelaku ditahan karena diklaim secara sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan sementara melakukan pembakaran dengan sengaja, membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Jojo.
Jojo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecerobohan, membuka lahan dengan cara dibakar.
“Jangan sampai karena kecerobohan dan ketidaktahuan yang menyebabkan aksi tindak pidana,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: