Pencuri Motor Mahasiswi di Bangka Ditangkap, Pelaku Residivis Curanmor
BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang mahasiswi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Kedua pelaku masing-masing atas nama Landy alias Andy (26) warga jalan Kampak Kota Pangkalpinang dan Saprizal alias Rizal (42) Warga Pemali Kabupaten Bangka.
“Para pelaku ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang di dua lokasi berbeda, pada Jum’at (17/11/2023) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Senin (20/11/2023).
Penangkapan berawal dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor di kontrakannnya di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (15/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
“Korban yang merupakan seorang mahasiswi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Merawang,” ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) guna meminta keterangan para saksi dan langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan,” ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: