Kurung Istri dalam Kamar, Suami di Bengkalis Perkosa Anak di Bawah Umur
PEKANBARU, iNews.id – Polisi menangkap laki-laki inisial A (38) di Bengkalis, Riau, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Satu pelaku lainnya inisial MR, yang merupakan adik angkat A masih dalam pengejaran.
“Satu orang tersangka yakni A sudah kita amankan sementara satu lagi MR masih kita cari tahu keberadaannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila Selasa (26/9/2023).
Pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2023. Awalnya, korban bersama temannya datang ke rumah A di Bathin Solapan, Bengkalis.
Kedatangan korban untuk berjumpa dengan istri A. Tak berapa lama, teman korban berpamitan. Sedangkan korban masih di rumah tersebut.
Kemudian datang A dan MR. Melihat kedatangan korban, A lalu menyuruh istrinya masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari luar.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: