Kasus Tambang Ilegal di Bangka Barat, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
BANGKA BARAT, iNews.id – Polairud Polres Bangka Barat memastikan semua kasus tambang ilegal yang sedang mereka tangani terus berlanjut. Semua barang bukti dan tersangka sudah diamankan.
Saat ini terdapat 15 unit ponton isap produksi (PIP) diamankan jadi barang bukti, namun terdapat tiga unit PIP sudah hancur diterjang badai dan diamankan di samping Pos Satpolairud Polres Bangka Barat.
Kemudian sembilan unit diamankan di pesisir depan Pos Satpolairud dan tiga unit tambahan yang baru diamankan dari perairan Belo Laut, ditempatkan di Perairan Laut Tanjung, Kecamatan Mentok.
“Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan masih kami amankan,” kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, Jumat (17/11/2023).
Dikatakan Yudi, penegakan hukum yang pihaknya lakukan merupakan upaya menjaga ketertiban di wilayah perairan.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat. Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Satpolairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: