Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bangka Barat Ditangkap Polisi
BANGKA BARAT, iNews.id – Seorang pemuda berusia 18 tahun di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Dia diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu.
“Terduga pelaku inisial NS (18) warga Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dia diamankan pada Senin malam kemarin di kawasan TPU Nasrani Menjelang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (4/10/2023).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di daerah itu.
“Menerima informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 12 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,6 gram.
“Barang haram itu disimpan terduga pelaku di dalam sebuah kaleng permen,” ucapnya.
Saat ini NS berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: