Dukun di Pangkalpinang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Pura-Pura Mengobati Ibu Korban
PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang dukun di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tega mencabuli anak di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura bisa mengobati ibu korban yang sedang sakit.
Pelaku inisial AYP (30) warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Dia diamankan oleh Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Bangka Belitung di rumah mertuanya.
“Pelaku diamankan di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu 30 Agustus 2023 dini hari,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (31/8/2023)
Jojo mengatakan pelaku yang diketahui sudah beristri ini telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak empat kali.
“Aksi pertama dilakukan di rumah nenek pelaku di Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang pada Mei 2023,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, aksi bejat pelaku berlanjut di salah satu penginapan di Kota Pangkalpinang sebanyak dua kali.
“Terakhir di penginapan di Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah pada Juli 2023,” ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: