MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • BABEL/
  • Diduga Menambang di Area Terlarang, 9 PIP dari Perairan Tembelok dan Keranggan Diamankan Polisi
Diduga Menambang di Area Terlarang, 9 PIP dari Perairan Tembelok dan Keranggan Diamankan Polisi

Diduga Menambang di Area Terlarang, 9 PIP dari Perairan Tembelok dan Keranggan Diamankan Polisi

BANGKA BARAT, iNews.id – Satpolairud Polres Bangka Barat kembali mengamankan sembilan unit Ponton Isap Produksi (PIP) dari Perairan Tembelok dan Keranggan, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/10/2023) kemarin. PIP itu diamankan lantaran diduga beraktivitas di kawasan larangan menambang.

“PIP itu terpaksa kami amankan. Sebab apabila PIP masih berada di kawasan Tembelok dan Keranggan maka akan berpotensi terjadinya kegiatan pertambangan ilegal oleh oknum tertentu,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Kamis (12/10/2023).

Ade Zamrah menambahkan, saat diamankan sembilan PIP itu sedang parkir di tengah dan berada pada titik koordinat kegiatan pertambangan bijih timah beberapa waktu lalu. 

“Proses penarikan ponton dibantu sepenuhnya oleh nelayan setempat. Pontonnya kami tarik dan diamankan ke Pos Satpolairud Polres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. 

Sebelumnya pada Kamis (28/9/2023) lalu pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 12 PIP dari perairan tersebut dan menetapkan sebanyak enam orang pemilik alat tambang sebagai tersangka. 

Editor : Ikhsan Firmansyah

Follow Berita iNewsBabel di Google News

Bagikan Artikel: