MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • BABEL/
  • Anggota Komisi VII DPR Tanggapi Upaya Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan
Anggota Komisi VII DPR Tanggapi Upaya Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan

Anggota Komisi VII DPR Tanggapi Upaya Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan

BANGKA BARAT, iNews.id – Forkopimda Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bakal mendatangi Kementerian ESDM untuk melegalkan pertambangan timah di perairan Tembelok dan Keranggan. Upaya tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya.

Menurut Bambang Patijaya, dilihat terlebih dahulu apakah daerah yang dimaksud sudah ada pemilik IUP dari PT Timah atau pihak smelter yang lain atau malah belum ada pemilik IUP. 

“Saat ini belum ada perizinan untuk IUP baru, sebab IUP baru harus lelang. Nah hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di bawah memang kita serahkan ke pemda untuk bagaimana melakukan pembinaan,” katanya, Rabu (18/10/2023). 

Dia berharap ada penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak (win-win solution). Sehingga yang jadi harapan masyarakat punya legalitas nantinya. 

“Kalau menurut saya pemerintah pusat juga jangan terlalu kaku, sehingga masyarakat diberikan satu cara bagaimana untuk dapat menambang. Tapi harapan saya adalah semua timah yang dihasilkan keluarnya jelas, jangan sampai ada penyelundupan dan lain sebagainya,” ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah

Follow Berita iNewsBabel di Google News

Bagikan Artikel: