Anggota Komisi VII DPR Tanggapi Upaya Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan
BANGKA BARAT, iNews.id – Forkopimda Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bakal mendatangi Kementerian ESDM untuk melegalkan pertambangan timah di perairan Tembelok dan Keranggan. Upaya tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya.
Menurut Bambang Patijaya, dilihat terlebih dahulu apakah daerah yang dimaksud sudah ada pemilik IUP dari PT Timah atau pihak smelter yang lain atau malah belum ada pemilik IUP.
“Saat ini belum ada perizinan untuk IUP baru, sebab IUP baru harus lelang. Nah hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di bawah memang kita serahkan ke pemda untuk bagaimana melakukan pembinaan,” katanya, Rabu (18/10/2023).
Dia berharap ada penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak (win-win solution). Sehingga yang jadi harapan masyarakat punya legalitas nantinya.
“Kalau menurut saya pemerintah pusat juga jangan terlalu kaku, sehingga masyarakat diberikan satu cara bagaimana untuk dapat menambang. Tapi harapan saya adalah semua timah yang dihasilkan keluarnya jelas, jangan sampai ada penyelundupan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: